Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Swasta dibanding BPJS
Memilih asuransi swasta atau BPJS,
mungkin itu yang ada di benak sebagian kita. Apalagi dengan perubahan kebijakan
sistem jaminan kesehatan yang sebelumnya berupa Askes untuk Pegawai Negeri
Sipil kini telah digabung menjadi BPJS yang bisa diikuti siapa saja, seluruh
Warga Negara Indonesia.
Bagi PNS premi BPJS otomatis dipotongkan
gaji setiap bulan, sedangkan untuk non-PNS bisa melalui pembayaran langsung. Dengan
kisaran 25 – 60 ribu tergantung kelas yang dipilih. Sedangkan asuransi swasta
mungkin lebih mahal lagi, sebanding dengan fasilitas dan kemudahan yang mereka
berika.
Perbedaan
BPJS dan Asuransi Swasta
Premi
BPJS (B)
: Rp 25.000 – Rp 60.000 per bulan
Asuransi
(A) : Relatif lebih mahal hingga ratusan ribu
Manfaat
B :
Seluruh pengobatan dari ringan hingga kritis
A :
Memberlakukan pengecualian, disebutkan dalam perjanjian
Masa
Tunggu
B : Tanpa
pengecualian untuk segala penyakit
A : 1
bulan rawat inap, 90 hari untuk penyakit kritis
Investigasi
B : 7
hari untuk segala penyakit
A : Untuk
klaim yang dianggap kurang wajar
Limit
B : Tidak
ada
A :
Sesuai kelas (premi) yang dibayar
Prosedur
B :
Panjang dan berjenjang
A : Cepat
dan simpel
Kenyamanan
B :
Kurang nyaman, antre dan pelayanan kadang tak memadai
A :
Nyaman tanpa antrean
Obat-obatan
B :
Generik
A : Non
Generik
Rumah
Sakit
B : Rumah
sakit umum dan swasta kelas menengah
A : Rumah
sakit swasta kelas bawah hingga kelas atas
Lokasi
berobat
B : Terbatas
pada sekitar tempat tinggal
A : Dapat
berobat di kota manapun
Luar
Negeri
B : Tidak
dapat klaim
A : Dapat
klaim
Sumber :
majalah ummi
Tidak ada komentar untuk "Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Swasta dibanding BPJS"
Posting Komentar