Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Swasta dibanding BPJS



Memilih asuransi swasta atau BPJS, mungkin itu yang ada di benak sebagian kita. Apalagi dengan perubahan kebijakan sistem jaminan kesehatan yang sebelumnya berupa Askes untuk Pegawai Negeri Sipil kini telah digabung menjadi BPJS yang bisa diikuti siapa saja, seluruh Warga Negara Indonesia.



Bagi PNS premi BPJS otomatis dipotongkan gaji setiap bulan, sedangkan untuk non-PNS bisa melalui pembayaran langsung. Dengan kisaran 25 – 60 ribu tergantung kelas yang dipilih. Sedangkan asuransi swasta mungkin lebih mahal lagi, sebanding dengan fasilitas dan kemudahan yang mereka berika.

Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta
Premi
BPJS (B) : Rp 25.000 – Rp 60.000 per bulan
Asuransi (A) : Relatif lebih mahal hingga ratusan ribu
Manfaat
B : Seluruh pengobatan dari ringan hingga kritis
A : Memberlakukan pengecualian, disebutkan dalam perjanjian
Masa Tunggu
B : Tanpa pengecualian untuk segala penyakit
A : 1 bulan rawat inap, 90 hari untuk penyakit kritis
Investigasi
B : 7 hari untuk segala penyakit
A : Untuk klaim yang dianggap kurang wajar
Limit
B : Tidak ada
A : Sesuai kelas (premi) yang dibayar
Prosedur
B : Panjang dan berjenjang
A : Cepat dan simpel
Kenyamanan
B : Kurang nyaman, antre dan pelayanan kadang tak memadai
A : Nyaman tanpa antrean
Obat-obatan
B : Generik
A : Non Generik
Rumah Sakit
B : Rumah sakit umum dan swasta kelas menengah
A : Rumah sakit swasta kelas bawah hingga kelas atas
Lokasi berobat
B : Terbatas pada sekitar tempat tinggal
A : Dapat berobat di kota manapun
Luar Negeri
B : Tidak dapat klaim
A : Dapat klaim


Sumber : majalah ummi

Tidak ada komentar untuk "Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Swasta dibanding BPJS"